Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan Kota
Hutan Kota Kampung Dukuh Dipenuhi Sampah
Monday 18 Feb 2013 16:24:54

Hutan Kota Kampung Dukuh.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi Hutan Kota Kampung Dukuh yang terletak di Jl Raya Pondok Gede (Hek), Jakarta Timur sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, hutan kota seluas 0,574 HA tersebut kini dipenuhi sampah sehingga menebar aroma bau busuk. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan pengunjung dan warga sekitar. Rumput di hutan kota itu yang tidak terurus ditambah puing batu berserakan semakin menambah kesan kumuh kawasan tersebut.

Parahnya lagi, pagar yang mengelilingi areal hutan kota juga roboh, dan belum juga diperbaiki pengelola. Akibatnya, orang dengan mudah masuk ke dalam hutan kota hanya untuk membuang sampah.

Rahman (34) warga RW 02, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, menuturkan kondisi tersebut telah terjadi sejak setahun lalu. Menurutnya, keberadaan sampah yang banyak menumpuk di dalam hutan kota bukan hanya dari warga sekitar saja. Tapi juga warga daerah lain pun ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

"Itu pagarnya pendek. Sering saya lihat orang naik motor atau mobil buang sampah ke dalam," katanya, Senin (18/2).

Terkait hal itu, Kepala Seksi Kehutanan Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu Indarwati mengakui, pihaknya belum optimal menata Hutan Kota Kampung Dukuh. "Seharusnya pagar yang mengelilingi hutan lebih tinggi dari yang sekarang agar orang kesulitan melempar sampah ke dalam. Kita cukup kesulitan menghadapi sampah-sampah tersebut, karena telah berulangkali kita bersihkan tapi tetap saja ada yang membuang ke dalam," ujarnya.

Ke depan, pihaknya berjanji membenahi kawasan tersebut, termasuk dengan membuat pagar yang lebih tinggi, menambah lintasan lari, sarana mandi cuci kakus (MCK), tempat duduk, serta pusat informasi. "Nanti kita bangun pagar yang tingggi agar menyulitkan orang membuang sampah ke dalam," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni mengatakan, di Jakarta Timur, ada 7 lokasi hutan kota yang sudah ditetapkan oleh SK gubernur di antaranya, Huta Kota Dongkal dengan luas 32.812 m2 di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Hutan Kota Buperta Cibubur dengan luas 273.200 m2 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Hutan Kota Mabes TNI Cilangkap dengan luas 144.300 m2 di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Hutan Kota Kompleks Kopasus Cijantung dengan luas 17.500 di Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasarrebo, Hutan Kota Halim Perdanakusuma dengan luas 35.000 m2 Kelurahan Kebonpala, Kecamatan Makasar, Hutan Kota Kampung Dukuh dengan luas 5.738 m2 di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, dan Hutan Kota PT JIEP dengan luas 89.017 di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Menurutnya, pembenahan sarana Hutan Kota Kampung Dukuh akan direalisasikan pada tahun ini. "Anggaran memang baru ada tahun ini. Itu anggaran perbaikan dan perawatan, sehingga kita baru bisa realisasi di tahun ini," tandasnya.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hutan Kota
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]